Ambyah juga keberatan dengan nilai kerugian negara dalam kasus yang menjeratnya sebesar Rp522.972.838. Menurut dia, Jika dihitung dengan benar tidak sampai dan dananya juga sudah direalisasikan untuk pembangunan hanya kesalahan administrasi. “Kerugian negara ini sangat tidak profesional dan segala dakwaan maupun putusan itu jauh dari fakta-fakta di lapangan,” ucapnya.
Karena itu, Ambyah meminta Bupati Purworejo, Agus Bastian untuk menghitung nilai atas kegiatan-kegiatan realisasi pengelolaan dana desa di Ketangi tahun 2015-2017 baik yang terencana di APBD Desa maupun yang tidak masuk dalam perencanaan.
Ambyah juga berpesan agar pihak keluarga terus mendukung perjuangannya. Selain itu, dia mengingatkan para kades agar berhati-hati dalam mengelola dana desa agar tidak terjadi kesalahan administrasi sehingga bernasib seperti dirinya.
Pihak rutan saat dikonfirmasi mengaku belum pernah mendatangkan tim medis kusus untuk memeriksa kondisi kesehatan Ambyah.