Dihukum 3 Tahun Penjara Kasus Dana Desa, Eks Petinju Nasional Ini Mogok Makan

Joe Hartoyo
Kades Ketangi, Purworejo, Ambyah Panggung Sutanto menjalani hukuman di Rutan Purworejo terkait kasus dana desa. (Foto: iNews.id/Joe Hartoyo)

Ambyah juga keberatan dengan nilai kerugian negara dalam kasus yang menjeratnya sebesar Rp522.972.838. Menurut dia, Jika dihitung dengan benar tidak sampai dan dananya juga sudah direalisasikan untuk pembangunan hanya kesalahan administrasi. “Kerugian negara ini sangat tidak profesional dan segala dakwaan maupun putusan itu jauh dari fakta-fakta di lapangan,” ucapnya.

Karena itu, Ambyah meminta Bupati Purworejo, Agus Bastian untuk menghitung nilai atas kegiatan-kegiatan realisasi pengelolaan dana desa di Ketangi tahun 2015-2017 baik yang terencana di APBD Desa maupun yang tidak masuk dalam perencanaan.

Ambyah juga berpesan agar pihak keluarga terus mendukung perjuangannya. Selain itu, dia mengingatkan para kades agar berhati-hati dalam mengelola dana desa agar tidak terjadi kesalahan administrasi sehingga bernasib seperti dirinya.

Pihak rutan saat dikonfirmasi mengaku belum pernah mendatangkan tim medis kusus untuk memeriksa kondisi kesehatan Ambyah.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal