Dihukum 3 Tahun Penjara Kasus Dana Desa, Eks Petinju Nasional Ini Mogok Makan

Joe Hartoyo
Kades Ketangi, Purworejo, Ambyah Panggung Sutanto menjalani hukuman di Rutan Purworejo terkait kasus dana desa. (Foto: iNews.id/Joe Hartoyo)

PURWOREJO, iNews.idMantan petinju nasional, Ambyah Panggung Sutanto melakukan aksi mogok makan sebagai bentuk protes atas vonis tiga tahun yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Tengah.

Ambyah yang kini menjabat kepala desa (Kades) Ketangi, Kecamatan Purwodai itu diputuskan bersalah oleh pengadilan dalam kasus korupsi dana desa.

Selain hukuman badan selama tiga tahun penjara, Ambyah juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp461 juta atau kurungan pengganti selama delapan bulan. Kini, Ambyah sudah mendekam di rumah tahanan negara (Rutan) Purworejo.

Ditemui di Rutan Purworejo, Ambyah mengaku merasa diperlakukan tidak adil. Mantan petinju nasional yang pernah menjuarai kelas bantam junior tahun 2000 itu memilih melakukan aksi mogok makan.

Mogok makan tersebut akan terus dilakukannya sampai batas waktu yang tidak ditentukan hingga tuntutannya itu dipenuhi. “Saya akan mogok makan terus sampai waktu yang tidak ditentukan. Alhamdulillah, sampai sekarang saya masih kuat. Mukul orang pun masih kuat,” ucapnya, Selasa (14/5/2019).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal