Diajak Nongkrong Wedangan, Gadis Belia Ini Malah Jadi Korban Pemerkosaan

Ary Wahyu Wibowo
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: ist)

Sedangkan ancaman pidananya penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. “Untuk pelaku anak ancaman pidana dikurangi 1/3,” katanya. Agar kejadian serupa tidak terulang, pihaknya menghimbau kepada orangtua agar selalu mengawasi anaknya, terutama yang  memasuki usia remaja. 

Orangtua diminta memberikan pengawasan ketat agar anak tidak keluar atau bepergian bersama orang yang baru dikenal.  Jika terpaksa harus berpergian bersama orang yang baru dikenal, maka diusahakan ada rekan atau keluarga yang mendampingi.  Bagi remaja perempuan, diminta selalu berhati-hati agar tidak termakan bujuk rayu laki-laki.

Sedangkan bagi para laki laki, diperingatkan bahwa ada sanksi hukuman yang tegas kepada pemerkosa dan pelaku persetubuhan di bawah umur. Sehingga diminta perpikir seribu kali sebelum berbuat.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Kronologi Remaja di OKI Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok Pakai Pistol

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal