Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno
MAKASSAR, iNews.id - Seorang remaja berinisial I (19) ditangkap petugas gabungan atas dugaan pemerkosaan dan pembunuhan berencana terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (27/5/2026). Korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah bangunan kosong.
Pelaku yang merupakan seorang pengguna narkotika diduga kuat merencanakan aksi kejinya tersebut akibat kecanduan konten pornografi dan pengaruh sabu.
Penangkapan dilakukan tim gabungan dari Resmob Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Opsnal Polsek Tallo di kediaman pelaku yang berlokasi di Jalan Sultan Abdullah II, Tallo Lama, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan, penyelidikan polisi awalnya mengarah kepada pelaku setelah beberapa saksi melihatnya bersama korban pada Selasa (26/5/2026) malam. Bahkan pelaku sempat mencoba mengelabui petugas saat proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlangsung dengan cara memicu keributan di sekitar lokasi.
"Jadi ada kejadian pembunuhan berencana yang didahului pemerkosaan terhadap anak 12 tahun. Saat olah TKP ternyata ada yang ribut-ribut di sana. Nah yang ribut-ribut ini ternyata pelaku. Dia berupaya mengalihkan perhatian petugas supaya cepat pergi dari situ," ujarnya, Kamis (28/5/2026).