Bikin Konten Rumah Horor Tanpa Izin Pemilik, YouTuber-Tiktokers di Semarang Dipolisikan

Eka Setiawan
Rumah mewah di Jalan Abdulrahman Saleh, Kota Semarang yang dijadikan lima youtuber dan tiktokers sebagai lokasi konten horor berujung ke ranah hukum. (Foto: MPI/Eka Setiawan)

Menurutnya rumah tersebut kosong sejak 6 bulan lalu namun masih banyak barang-barang di dalamnya dengan keadaan rapi. Namun dia terkejut saat melihat konten yang beredar kondisi rumahnya berantakan.

Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan pengacara M Amal Lutfiansyah dari Kantor Abdurrahman & Co untuk mendampingi menuntaskan kasus ini. Kejadian ini juga sudah dilaporkan ke polisi sesuai Surat Tanda Penerimaan Aduan dari Ditreskrimsus Polda Jateng Nomor STPA/449/V/2024/Ditreskrimsus.

Dalam laporan polisi yang dibuatnya, pihak teradu yakni Rusdy Ramadhan (Bangku Kosong TV), TikTok, Joe Kal (Uji Nyali 24 Jam di Rumah Jutawan Arab), Joe Alinskie (Akibat Terlalu Meremehkan Uji Nyali di Rumah Kosong Terbengkalai Jutawan Arab), Fredika Channel (Rumah Milyarder Mewah Milik Keturunan Arab Dibiarkan Terbengkalai Beserta Isinya), @Kmus99 (TikTok) dan Syva Story (TikTok Live).  

Pengacara Lutfiansyah membenarkan A telah berkomunikasi dengannya untuk pendampingan hukum.

“Pada intinya kami menyayangkan kreativitas-kreativitas kreator konten itu yang melanggar hak-hak orang lain. Kami minta polisi atensi dengan persoalan ini agar ke depan menjadi pelajaran dan edukasi untuk pihak lainnya. Silakan kreatif, tetapi hargai juga hak-hak orang lain,” ujar Lutfi saat dihubungi via telepon, Selasa (23/7/2024).  

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal