Bikin Konten Rumah Horor Tanpa Izin Pemilik, YouTuber-Tiktokers di Semarang Dipolisikan
SEMARANG, iNews.id - Sejumlah YouTuber dan TikToker dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng) lantaran membuat konten video rumah horor tanpa izin pemiliknya. Total ada tiga akun YouTube dan 2 akun TikTok yang dipolisikan.
Pelapor berinisial A (27) mengatakan, para terlapor menjadikan rumah milik keluarganya sebagai lokasi konten mereka dengan narasi angker, berhantu hingga melakukan ritual jelangkung. Dia menilai para terlapor menyebarkan informasi hoaks lewat konten tersebut.
“Mereka tanpa izin membuat konten itu. Semua informasi di dalamnya itu tidak benar, itu merugikan kami,” ujar A saat ditemui di Kawasan Simpanglima, Kota Semarang, Selasa (16/7/2024).
A mengatakan, lokasi rumah tersebut berada di Jalan Abdulrahman Saleh, Kota Semarang. Rumah itu akan dijual dan sudah dipasang pengumuman.
“Ada delapan calon pembeli mundur, mereka mengirimkan link (medsos) konten-konten horor di rumah saya itu. Saya baru tahu (ada konten horor itu) bulan Mei,” katanya,