Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkes Buka Suara soal Uji Materiil UU Kesehatan yang Digugat Dharma Pongrekun
Advertisement . Scroll to see content

Dharma Pongrekun Minta MK Tinjau Ulang UU Kesehatan, Kedaulatan Bangsa Jadi Alasannya!

Kamis, 04 Juni 2026 - 14:21:00 WIB
Dharma Pongrekun Minta MK Tinjau Ulang UU Kesehatan, Kedaulatan Bangsa Jadi Alasannya!
Dharma Pongrekun menggugat UU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Mantan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dharma Pongrekun, mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang perdana yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Rabu (3/6/2026), Dharma menilai regulasi tersebut berpotensi mengancam kedaulatan bangsa apabila dikaitkan dengan kebijakan kesehatan global.

Di hadapan majelis hakim konstitusi, Dharma Pongrekun mengingatkan adanya potensi pengaruh dari amandemen International Health Regulations (IHR) yang diinisiasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Menurutnya, pemerintah Indonesia hingga kini belum menyatakan penolakan terhadap amandemen tersebut.

"Saya hadir untuk mengingatkan Yang Mulia bahwa ada hal yang perlu dicermati secara serius karena berpotensi mengancam kedaulatan bangsa," ujar Dharma dalam persidangan.

Dharma mengibaratkan amandemen IHR sebagai ancaman yang sewaktu-waktu dapat memengaruhi kebijakan kesehatan nasional. Dia menilai keberadaan UU Kesehatan justru membuka ruang yang lebih besar terhadap pengaruh tersebut.

"Amandemen IHR ibarat ujung meriam yang sedang diarahkan kepada bangsa ini melalui isu kesehatan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut