3 Penimbun Solar Subsidi di Demak Ditangkap Polisi

Eka Setiawan
Tiga pelaku penimbun solar (memakai baju tahanan) yang ditangkap aparat Polres Demak. Foto: Ist.

DEMAK, iNews.id – Tiga penimbunsolar bersubsidi ditangkap aparat Polres Demak. Polisi menyita 1.300 liter solar yang ditampung pada beberapa tempat, termasuk jeriken yang disembunyikan di bangunan kosong di Desa Karangtowo, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.  

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengemukakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat. 

“Kami kemudian membekuk tiga pelaku penimbun atau penyalahgunaan BBM jenis solar. Ketiga pelaku melakukan aksinya dengan cara membeli BBM di SPBU dan menjualnya ke tempat-tempat industri yang ada di Kabupaten Demak maupun wilayah lain," kata Budi Adhy Buono, Kamis (19/1/2023).  

Budi mengatakan, ketiga pelaku itu juga menjalankan aksinya dengan cara membeli BBM dari pengepul yang membeli BBM solar di sejumlah SPBU di Kabupaten Demak.

Mereka menggunakan surat rekomendasi pembelian BBM milik sejumlah kelompok tani di Kabupaten Demak. Ketiga pelaku ditangkap beserta sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut BBM jenis solar dan barang bukti lainnya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polairud Polda Babel Bongkar Mafia Solar Subsidi di Belitung, Libatkan Operator SPBU

57 tahun lalu

Terbongkar! Penyelundupan Solar Subsidi di Tanjung Perak Digagalkan, 930 Liter Disita

57 tahun lalu

Emak-emak Tewas Terlindas Truk di Demak, Diduga Kurang Konsentrasi saat Cari Gas Elpiji

57 tahun lalu

Kejati Sumut Geledah 3 Lokasi di Medan, Selidiki Dugaan Penyelewengan Solar Bersubsidi

57 tahun lalu

Terungkap! Mayat Perempuan Bertato di Demak Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal