Warga di Demak Minta Polisi Tindak Tegas Pengendara Berknalpot Brong

Angga Rosa
Suasana Jumat curhat yang digelar Polres Demak di Desa Bakung, Kecamatan Mijen, Jumat (13/1/2023). Foto: Ist.

DEMAK, iNews.id - Warga di Kabupaten Demak meminta polisi menindak tegas pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Aksi mereka di jalanan terkadang juga cenderung ugal-ugalan

Permintaan disampaikan kepada Kapolres Demak AKBP Budi Andhy Buono saat program Jumat Curhat yang digelar Polres Demak di Desa Bakung, Jumat (13/1/2023).

"Maraknya penggunaan knalpot brong dan pengendara ugal-ugalan membahayakan pengguna jalan lainnya. Kami minta Polres Demak bisa memberikan solusi dengan melakukan penindakan terhadap kegiatan tersebut. Terlebih ini sudah mendekati Ramadan," kata salah seorang warga, Gema.  

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Demak AKBP Budi Andhy Buono mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat. 

Dari Polda Jateng sudah ada petunjuk untuk mulai menerapkan tilang manual dengan cara razia kendaraan yang secara kasat mata melanggar peraturan dalam berlalu lintas.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Viral! Pemotor di Makassar Ugal-ugalan, Lepas Tangan Halangi Ambulans

57 tahun lalu

Geger! Mayat Pria asal Demak Ditemukan dalam Hutan Darupono Kendal

57 tahun lalu

Viral! Sopir Travel Ugal-ugalan di Tol Padaleunyi Berakhir Ditilang dan Terancam Sanksi Perusahaan

57 tahun lalu

Pilu! Bocah Hilang Korban Banjir Demak Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal