Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Buru Pemilik Gudang Pengoplos Gas Subsidi di Muaro Jambi
Advertisement . Scroll to see content

Terbongkar! Penyelundupan Solar Subsidi di Tanjung Perak Digagalkan, 930 Liter Disita

Jumat, 24 April 2026 - 11:24:00 WIB
Terbongkar! Penyelundupan Solar Subsidi di Tanjung Perak Digagalkan, 930 Liter Disita
Polisi gagalkan penyelundupan solar subsidi di Tanjung Perak, 930 liter diamankan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Pelabuhan Tanjung Perak, Kota Surabaya. Ribuan liter solar tersebut rencananya akan dikirim ke Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pengiriman solar ilegal dari Blora, Jawa Tengah. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyisiran dan pemeriksaan intensif di area pelabuhan.

Direktur Polairud Polda Jatim Kombes Pol Arman Asmara mengungkapkan, petugas menemukan solar yang diangkut tanpa dokumen resmi dan diduga kuat akan dikirim ke luar pulau.

“Petugas menemukan ratusan liter solar yang diangkut tanpa dokumen resmi dan diduga kuat akan dikirim ke luar pulau,” ujarnya saat konferensi pers, Kamis (23/4/2026).

Saat menggeledah sebuah truk yang hendak menyeberang, polisi menemukan 31 jeriken berisi solar yang disembunyikan rapi di bagian samping bak kendaraan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut