Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Sumut Geledah 3 Lokasi di Medan, Selidiki Dugaan Penyelewengan Solar Bersubsidi

Jumat, 08 November 2024 - 13:05:00 WIB
Kejati Sumut Geledah 3 Lokasi di Medan, Selidiki Dugaan Penyelewengan Solar Bersubsidi
Lokasi penggeledahan terkait penyelewengan solar bersubsidi yang dilakukan Kejati Sumut. (Foto: Dok Kejati Sumut)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara (Sumut) menggeledah tiga lokasi di Kota Medan. Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan penyelewengan BBMsolar bersubsidi yang dijual ke pelaku industri. 

Informasi diperoleh iNews, ketiga lokasi yang digerebek berada di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kawasan Mandala, Medan. Kemudian gudang penyimpanan bahan bakar minyak di Jalan Yos Sudarso dan Marelan, Rabu (6/11/2024).  

Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Kejati Sumut Adre W Ginting saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

"Benar, tim dari Kejati Sumut melakukan kegiatan penggeledahan di SPBU Mandala, perusahaan penyalur BBM di Jalan Yos Sudarso dan Gudang Penyimpanan BBM di kawasan Medan Marelan," ujar Adre W Ginting didampingi Koordinator Bidang Inteligen Kejari Sumut Yos A Tarigan, Jumat (8/11/2024). 

Dia menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan karena sebelumnya ada dugaan penyelewengan terkait solar subsidi seputaran Pelabuhan Belawan melibatkan perusahaan-perusahaan penyalur BBM nonsubsidi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut