Kejati Sumut Geledah 3 Lokasi di Medan, Selidiki Dugaan Penyelewengan Solar Bersubsidi
MEDAN, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara (Sumut) menggeledah tiga lokasi di Kota Medan. Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan penyelewengan BBMsolar bersubsidi yang dijual ke pelaku industri.
Informasi diperoleh iNews, ketiga lokasi yang digerebek berada di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kawasan Mandala, Medan. Kemudian gudang penyimpanan bahan bakar minyak di Jalan Yos Sudarso dan Marelan, Rabu (6/11/2024).
Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Kejati Sumut Adre W Ginting saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
"Benar, tim dari Kejati Sumut melakukan kegiatan penggeledahan di SPBU Mandala, perusahaan penyalur BBM di Jalan Yos Sudarso dan Gudang Penyimpanan BBM di kawasan Medan Marelan," ujar Adre W Ginting didampingi Koordinator Bidang Inteligen Kejari Sumut Yos A Tarigan, Jumat (8/11/2024).
Dia menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan karena sebelumnya ada dugaan penyelewengan terkait solar subsidi seputaran Pelabuhan Belawan melibatkan perusahaan-perusahaan penyalur BBM nonsubsidi.