2 Wartawan Ikut Diperiksa Terkait Kasus Keraton Agung Sejagat

Taufik Budi
Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) tersangka penipuan kasus Keraton Agung Sejagat di Purworejo. (Foto: iNews.id/Kristadi)

"Pelaku sengaja mengundang media. Iya mereka (wartawan) diundang secara resmi, bukan hanya dua, tapi banyak yang hadir waktu itu," ujarnya.

Dua wartawan yang diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jateng yakni Edy Suryana dari TV One dan Heri Priyantono dari beritamerdekaonline.com. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Purworejo pada Selasa 21 Januari.

BACA JUGA: Pengamat Sebut Kemunculan Keraton Baru karena Kekecewaan Masyarakat

Sementara untuk Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, polisi telah menemukan unsur-unsur yang menguatkannya. Tindakan dua pelaku yang menjanjikan banyak hal ke pengikut tak terbukti hingga saat ini.

"Unsur penipuan ini sudah jelas banyak. Dia mengatakan bahwa di situ ada kerajaan Keraton Agung Sejagat, bahwa keraton membawahi seluruh dunia, menjanjikan pekerjaan, menjanjikan gaji yang besar, dan itu tidak ada yang terwujud," kata Iskandar.

Polda Jateng pada 14 Januari menangkap Toto Santoso dan Fanni Aminadina di Wates Yogyakarta. Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Penyebaran Berita Bohong.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teman Fanni Bongkar Alasan Sang Ratu Tergiur Rayuan Raja Keraton Agung Sejagat

57 tahun lalu

Pengamat Sebut Kemunculan Keraton Baru karena Kekecewaan Masyarakat

57 tahun lalu

Menahan Tangis, Ratu Keraton Agung Sejagat Ngaku Kangen Anak

57 tahun lalu

Ada Aliran Dana Rp1,4 M di Rekening Raja Keraton Agung Sejagat

57 tahun lalu

Sakit karena Keguguran, Ratu Keraton Agung Sejagat Minta Penangguhan Penahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal