2 Narapidana Rutan Salatiga Hirup Udara Bebas lewat Program Pembebasan Bersyarat

Angga Rosa
Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano saat mendampingi dua narapidana yang mendapatkan pembebasan bersyarat. Foto/IST

SALATIGA, iNews.id - Dua narapidanaRutan Salatiga mendapat berkah dari terbitnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Mereka langsung bisa menghirup udara bebas setelah mendapat pembebasan bersyarat sesuai ketentuan dalam regulasi pemasyarakatan terbaru itu.

Dua orang narapidana tersebut menjalani pembebasan bersyarat setelah Surat Keputusan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan turun pada Rabu (28/9/2022).

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan, ada lima surat keputusan yang turun terkait pembebasan bersyarat narapidana dan dua di antaranya langsung bebas. "Pembebasan bersyarat ini telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2022," katanya, Kamis (29/9/2022).

Dengan adanya Undang-undang Pemasyarakatan terbaru ini, Andri terus mendorong jajaran Rutan Salatiga untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan. Sehingga hak-hak mereka dapat terpenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dia menyatakan, dalam pelaksanaan pembebasan bersyarat maupun asimilasi, Rutan juga bekerja sama dengan Polres Salatiga dalam hal ini Sat Intelkam. Kerja sama tersebut dijalin untuk melakukan pengawasan kepada narapidana yang menjalani pembebasan bersyarat agar mereka tidak melakukan perbuatan melanggar hukum lagi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal