2 Narapidana Rutan Salatiga Hirup Udara Bebas lewat Program Pembebasan Bersyarat

Angga Rosa
Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano saat mendampingi dua narapidana yang mendapatkan pembebasan bersyarat. Foto/IST

SALATIGA, iNews.id - Dua narapidanaRutan Salatiga mendapat berkah dari terbitnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Mereka langsung bisa menghirup udara bebas setelah mendapat pembebasan bersyarat sesuai ketentuan dalam regulasi pemasyarakatan terbaru itu.

Dua orang narapidana tersebut menjalani pembebasan bersyarat setelah Surat Keputusan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan turun pada Rabu (28/9/2022).

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan, ada lima surat keputusan yang turun terkait pembebasan bersyarat narapidana dan dua di antaranya langsung bebas. "Pembebasan bersyarat ini telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2022," katanya, Kamis (29/9/2022).

Dengan adanya Undang-undang Pemasyarakatan terbaru ini, Andri terus mendorong jajaran Rutan Salatiga untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan. Sehingga hak-hak mereka dapat terpenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dia menyatakan, dalam pelaksanaan pembebasan bersyarat maupun asimilasi, Rutan juga bekerja sama dengan Polres Salatiga dalam hal ini Sat Intelkam. Kerja sama tersebut dijalin untuk melakukan pengawasan kepada narapidana yang menjalani pembebasan bersyarat agar mereka tidak melakukan perbuatan melanggar hukum lagi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

9 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

11 hari lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal