Usut Kasus Suap Hakim MA, KPK Geledah 4 Lokasi di Semarang hingga Salatiga

Arie Dwi Satrio
Para tersangka kasus suap Hakim Agung saat digelandang di KPK. (Dok MPI)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan guna mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Hakim Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati (SD). Penggeledahan dilakukan di empat lokasi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membeberkan Empat lokasi yang digeledah pada Selasa (27/9) itu di antaranya rumah dan kantor pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara ini. Keempat lokasi berada di Kota Semarang, Kota Salatiga, dan Yogyakarta.

"Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di Semarang, Salatiga dan Jogjakarta. Tempat yang dilakukan penggeledahan dimaksud antara lain rumah dan kantor tersangka dan pihak terkait perkara," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (28/9/2022).

Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah data dan dokumen pengeluaran uang yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dianalisis untuk proses penyitaan.

"Dari hasil penggeledahan dimaksud tim penyidik KPK menemukan data dan dokumen pengeluaran uang, dokumen terkait perkara dan juga barang bukti elektronik," ujar Ali.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa

6 hari lalu

Kecelakaan di Tol Bawen–Salatiga, Innova Ringsek Hantam Belakang Truk

11 hari lalu

Tawuran Maut Antargeng di Salatiga Gunakan Air Keras dan Sajam, 1 Orang Tewas 3 Luka

18 hari lalu

Kecelakaan di Salatiga, Mahasiswi Berboncengan Motor Ditabrak Truk Tronton

18 hari lalu

Ledakan Mesin di Pabrik Herbal Semarang, 1 Pekerja Tewas 7 Luka Bakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal