2 Narapidana Rutan Salatiga Hirup Udara Bebas lewat Program Pembebasan Bersyarat

Angga Rosa
Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano saat mendampingi dua narapidana yang mendapatkan pembebasan bersyarat. Foto/IST

Sementara itu, Verry salah satu narapidana yang menjalani pembebasan bersyarat mengaku senang dan bersyukur atas pembebasan bersyarat yang diterimanya. 

Narapidana kasus narkoba ini sebelumnya sudah memiliki SK yang lama dengan menjalani asimilasi kerja sosial di dalam Rutan. 

"Dengan aturan baru, saya bisa menjalani pembebasan bersyarat. Saya ucapkan terima kasih banyak pada Presiden, Menteri Hukum dan HAM, Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan terkhusus Kepala Rutan Salatiga yang sudah memberikan bimbingan dan motivasi agar saya menjadi orang yang baik," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal