"Dapat disimpulkan kecelakaan beruntun di Jalan Tol Cipularang km 92 jalur B, sekitar Kampung Batu Datar, Desa Cibodas, Kecamatan Sukatani, Purwakarta karena kegagalan fungsi rem pada kendaraan truk trailer. Pengemudi menjalankan kendaraan dengan tidak wajar dan tidak mematuhi rambu-rambu peringatan," katanya.
Menurutnya, penetapan tersangka ini hasil berdasarkan olah TKP, pemeriksaan saksi dan ram cek kendaraan.
Diketahui, kecelakan beruntun ini terjadi di jalur arah Bandung menuju Jakarta, Senin (11/11/2024). Truk trailer hilang kendali dan menabrak kendaran di depannya hingga memicu kecelakaan beruntun 17 kendaraan dan menewaskan remaja perempuan berusia 14 tahun.