Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang
KARAWANG, iNews.id - Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus video viral yang diduga memperlihatkan pesta gay di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Ketiga tersangka masing-masing berinisial SA, RD, dan DD.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polres Karawang melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi juga telah memeriksa lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Video yang beredar luas di media sosial sebelumnya memicu perhatian publik. Rekaman tersebut diduga memperlihatkan kegiatan di dalam tempat hiburan malam yang kemudian ditindaklanjuti polisi.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penyidikan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran hukum dalam video viral tersebut.
"Video yang beredar luas di media sosial tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik dan mendorong aparat kepolisian untuk melakukan pendalaman guna memastikan dugaan pelanggaran hukum yang terjadi," ujarnya, Selasa (9/6/2026).