Sidang Suap Walkot Bandung Nonaktif Yana Mulyana, Dirut PT CIFO Dituntut 2 Tahun Penjara 

Agung Bakti Sarasa
Jaksa KPK menuntut Direktur Utama PT CIFO, Sonny Setiadi dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan penjara. (Foto: Istimewa)

"Disampaikan di dalam tuntutan itu adanya permintaan proyek, sama sekali dari fakta persidangan pun tidak ada kesepakatan proyek baik dari kedinasan maupun dari klien kami," katanya.

Diketahui, Wali Kota Bandung non-aktif, Yana Mulyana tertangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung, Jumat (14/4/2023). 

Yana Mulyana diamankan karena diduga terlibat praktik suap pengadaan barang dan jasa di Bandung. Selain Yana Mulyana, KPK turut mengamankan sejumlah pejabat Pemkot Bandung dalam OTT tersebut. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengadilan Tipikor Tunggu Berkas Perkara Wali Kota Bandung Non-Aktif Yana Mulyana

57 tahun lalu

Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

57 tahun lalu

Ratusan Napi Korupsi Nyoblos di Lapas Sukamiskin, Termasuk Yana Mulyana dan Setya Novanto

57 tahun lalu

Penampakan Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Cs Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin

57 tahun lalu

Hakim Cabut Hak Politik, Begini Sikap Yana Mulyana Eks Wali Kota Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal