Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Optimistis 99 Persen Menang Gugatan

Agus Warsudi
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani di PN Bandung. (Foto: MPI/Agung Bakti S)

BANDUNG, iNews.id - Kuasa hukum Pegi Setiawan optimistis 99 persen menang sidang praperadilan melawan Ditreskrimum Polda Jabar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024). Ada sebanyak 22 pengacara tersangka yang mengawal sidang gugatan tersebut.

Pantauan iNews, para kuasa hukum ini tiba di PN Bandung, Jalan RE Martadinata sejak pukul 08.00 WIB. Sementara sidang gugatan praperadilan dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani mengatakan, seluruh pengacara yang hadir di sidang praperadilan siap mengikuti persidangan. Tim kuasa hukum telah menyiapkan sejumlah bukti dengan total 36 halaman berkas yang akan dibacakan.

"Kami telah menyiapkan, baik bukti-bukti maupun mental. Hari ini kami berharap sidang praperadilan akan berjalan lancar dan hakim objektif sehingga Pegi bisa dibebaskan," ujar Yanti, sapaan akrab Sugianti, Senin (24/6/2024).

Menurutnya, total pengacara yang tergabung untuk sidang praperadilan sebanyak 22 orang. Dia optimistis Pegi Setiawan bakal dibebaskan pada sidang gugatan ini.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

57 tahun lalu

6.115 Personel Gabungan Siaga di GBLA Jelang Laga Persib, Antisipasi Euforia Bobotoh

57 tahun lalu

Persib Selangkah Lagi Juara, Ini Pesan Dedi Mulyadi ke Bobotoh

57 tahun lalu

Kasus Bayi Nyaris Dibawa Orang di RSHS Bandung, Sang Ibu Laporkan Perawat ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal