BANDUNG, iNews.id - Kuasa hukum Pegi Setiawan optimistis 99 persen menang sidang praperadilan melawan Ditreskrimum Polda Jabar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024). Ada sebanyak 22 pengacara tersangka yang mengawal sidang gugatan tersebut.
Pantauan iNews, para kuasa hukum ini tiba di PN Bandung, Jalan RE Martadinata sejak pukul 08.00 WIB. Sementara sidang gugatan praperadilan dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani mengatakan, seluruh pengacara yang hadir di sidang praperadilan siap mengikuti persidangan. Tim kuasa hukum telah menyiapkan sejumlah bukti dengan total 36 halaman berkas yang akan dibacakan.
"Kami telah menyiapkan, baik bukti-bukti maupun mental. Hari ini kami berharap sidang praperadilan akan berjalan lancar dan hakim objektif sehingga Pegi bisa dibebaskan," ujar Yanti, sapaan akrab Sugianti, Senin (24/6/2024).
Menurutnya, total pengacara yang tergabung untuk sidang praperadilan sebanyak 22 orang. Dia optimistis Pegi Setiawan bakal dibebaskan pada sidang gugatan ini.