Jelang Sidang Praperadilan, Spanduk Bebaskan Pegi Setiawan Terbentang di Pagar PN Bandung

Agus Warsudi
Spanduk dukungan untuk Pegi Setiawan terbentang di pagar Pengadilan Negeri Bandung menjelang sidang prapidana, Senin (24/6/2024). (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.id - Spanduk berukuran besar berisi tulisan 'Hilangkan Kriminalisasi di Bumi Pertiwi Indonesia, Bebaskan Pegi Setiawan' terbentang di pagar Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (24/6/2024). Dalam spanduk tampak foto Pegi mengenakan baju tahanan. 

Selain itu dari dekat terlihat sejumlah tanda tangan masyarakat yang meyakini Pegi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 lalu.

Pantauan iNews, spanduk ini terpasang sejak pagi menjelang sidang praperadilan Pegi melawan Ditreskrimum Polda Jabar. Pegi melawan status tersangka pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eky yang disematkan penyidik.

Sementara itu, Rudi Irawan ayah Pegi terlihat sudah tiba di PN Bandung. Rudi ingin anaknya dibebaskan dan memastikan tidak melakukan perbuatan keji, membunuh Vina dan Eky.

"Bebaskan anak saya," ujar Rudi Irawan.

Gugatan praperadilan Pegi Setiawan telah terdaftar dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung. Rencananya, sidang praperadilan Pegi akan digelar di ruang 6 PN Bandung pukul 09.00 WIB dengan hakim tunggal Eman Sulaeman dan Panitera pengganti Ahmad Al Atta.

Sebelumnya, dalam perkara pembunuhan Vina dan Eky, tersangka Pegi Setiawan dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Pasal ini memuat ancaman hukuman mati dan atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

57 tahun lalu

6.115 Personel Gabungan Siaga di GBLA Jelang Laga Persib, Antisipasi Euforia Bobotoh

57 tahun lalu

Persib Selangkah Lagi Juara, Ini Pesan Dedi Mulyadi ke Bobotoh

57 tahun lalu

Kasus Bayi Nyaris Dibawa Orang di RSHS Bandung, Sang Ibu Laporkan Perawat ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal