Sidang Praperadilan Ditunda, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Tak Hadir

Agus Warsudi
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin (kiri) mengungkapkan kekecewaannya atas penundaang sidang praperadilan yang berlangsung di PN Bandung, Senin (24/6/2024). (Foto: MPI/Agung Bakti S)

BANDUNG, iNews.id - Sidang praperadilanPegi Setiawan ditunda usai Polda Jabar sebagai pihak termohon tidak hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024). Hakim tunggal PN Bandung Eman Sulaeman memutuskan menunda sidang sampai tanggal 1 Juli 2024.

Pantauan iNews, persidangan awalnya dibuka Hakim Eman Sulaeman sekitar pukul 09.15 WIB.  Pemohon, tim kuasa hukum Pegi Setiawan memperlihatkan berkas kepada majelis hakim.

Namun pihak termohon Polda Jabar yang ditunggu selama lebih dari 20 menit tidak kunjung hadir. Atas hal itu, Hakim Eman Sulaeman menunda sidang hingga 1 Juli 2024.

"Lebih dari 20 menit termohon tidak hadir. Kami panggil sekali lagi termohon. Tujuh hari kerja," kata Eman Sulaeman dalam sidang 

Eman menyatakan, PN Bandung tidak memiliki kepentingan apa pun dalam persidangan tersebut. PN Bandung akan kembali memanggil termohon Polda Jabar agar hadir di sidang pada 1 Juli.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

10 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

10 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

16 hari lalu

19 Anggota Sindikat Penjual Bayi ke Singapura Dituntut 5 hingga 10 Tahun Penjara

17 hari lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal