Sidang Praperadilan Ditunda, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Tak Hadir

Agus Warsudi
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin (kiri) mengungkapkan kekecewaannya atas penundaang sidang praperadilan yang berlangsung di PN Bandung, Senin (24/6/2024). (Foto: MPI/Agung Bakti S)

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin mengatakan, sidang praperadilan ditunda lantaran pihak termohon Polda Jabar tidak hadir di persidangan.

"Kami kecewa. Kami lihat di media Polda Jabar sudah bentuk tim untuk hadapi sidang tapi faktanya makin molor. Dugaan kami sederhana sekali, apakah akan digunakan cara klasik supaya praperadilan ini gugur," ujarnya.

Sugianti Iriani kuasa hukum Pegi Setiawan lainnya menilai ketidakprofesionalan Polda Jabar sebagai pihak termohon.

"Pihak termohon (Polda Jabar) tidak hadir, sangat benar-benar kecewa. Kami menganggap mereka tidak profesional," kata Yanti, sapaan akrabnya.

Dia mengungkapkan, jika bukti lemah, lebih baik Polda Jabar mengakui dan tidak sengaja memperlambat pelaksanaan sidang. Yanti menduga Polda Jabar tidak hadir untuk memperlambat sidang demi P21 berkas perkara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

10 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

10 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

16 hari lalu

19 Anggota Sindikat Penjual Bayi ke Singapura Dituntut 5 hingga 10 Tahun Penjara

17 hari lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal