PT Bandung Beri Perhatian Serius terhadap Restitusi Korban Herry Wirawan

Agus Warsudi
Pertemuan LPSK dengan Pengadilan Tinggi Bandung, membahas berbagai hal, terutama soal restitusi bagi korban Herry Wirawan. (FOTO: ISTIMEWA)

Ketiga, tutur Edwin, dalam setahun terakhir, LPSK banyak berinteraksi dengan Mahkamah Agung dalam penyusunan Peraturan Mahkamah Agung tentang restitusi dan dilibatkan dalam diklat hakim khususnya pada isu restitusi. Hasilnya, terlihat sepanjang tahun lalu, telah terjadi peningkatan putusan hakim yang mengabulkan restitusi.

Salah satu yang menjadi perhatian LPSK adalah perkara Herry Wirawan. “LPSK mengapresiasi putusan hakim yang telah berperspektif pemenuhan hak korban. Namun, LPSK menilai restitusi yang dibebankan kepada Kementerian PPPA kurang tepat,” ujarnya.

Sebagaimana norma yang disebutkan secara eksplisit dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, kata Edwin Partogi, restitusi merupakan ganti kerugian bagi korban dan keluarganya yang dibayarkan oleh pelaku atau pihak ketiga. 

“Ternyata, dari pihak PT (Pengadilan Tinggi Bandung) telah menangkap pesan soal polemik pembebanan restitusi pada putusan hakim PN Bandung kepada KPPPA sebagai bagian negara,” tutur Edwin.

Karena itulah, kata Wakil Kepala LPSK, langkah penuntut umum yang sudah mengajukan banding atas putusan itu akan mendapatkan perhatian dari Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Bahkan, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung menugaskan hakim yang memahami persoalan ini untuk memeriksa perkara di tingkat banding nanti. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

LPSK Temui Herry Wirawan di Rutan Kebonwaru Bandung, Ini Hasil Pembicaraan Mereka

57 tahun lalu

Soal Vonis Hukuman Seumur Hidup Herry Wirawan, Jaksa Agung: Sangat Menyakitkan

57 tahun lalu

LPSK Minta Pengadilan Tinggi Bandung Lebih Jeli soal Restitusi Herry Wirawan

57 tahun lalu

Sadar Salah Perkosa 13 Santriwati, Herry Wirawan Terima Vonis Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Restitusi Herry Wirawan Dibebankan ke Kemen PPPA, Kajati Jabar: Seolah Negara Salah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal