Polres Sukabumi Panggil Oknum Kades Cikamunding, Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Perzinaan

Ilham Nugraha
YH oknum Kades Cikamunding dipanggi penyidik Satreskrim Polres Sukabumi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus perzinaan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

SUKABUMI, INews.id - Polisi bakal panggil YH, oknum kepala Desa (Kades) Cikamunding, Kabupaten Lebak, Banten dalam waktu dekat. Polisi menetapkan YH sebagai tersangka kasus perzinaan dengan istri orang namun tidak melakukan penahanan.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruli Pardede mengatakan, penyidikan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan YH, kepala desa di wilayah Provinsi Banten, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Cisolok Kabupaten Sukabumi, telah mengalami beberapa perkembangan penting. 

"Penyidik telah melakukan sejumlah tahap pemeriksaan guna mengumpulkan bukti kuat. Pada minggu lalu, langkah signifikan diambil dengan menetapkan status tersangka terhadap dua orang dalam kasus ini, yakni sang kepala desa inisial YH serta pasangannya EH yang tertangkap dalam dugaan perselingkuhan," kata Kapolres Sukabumi Kota, Selasa (29/8/2023).

AKBP Maruli Pardede menyatakan, langkah berikutnya dalam proses penyidikan adalah menjadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap kedua individu tersebut. Rencananya, pemeriksaan ini akan dilaksanakan pekan ini.

"Detail dari proses penyidikan masih menunggu kelanjutan. Namun yang pasti adalah perkembangan signifikan dalam kasus ini setelah penetapan status tersangka pekan sebelumnya," ujar AKBP Maruly Pardede. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Utama Penganiayaan Perempuan Muda di Citamiang Sukabumi Tertangkap

57 tahun lalu

Ayah Aniaya Anak dan Sebar Video Dijerat Hukuman 3 Tahun Bui di Sukabumi

57 tahun lalu

Pelajar SMA di Sukabumi Nekat Bacok Adik Kelas di Sekolah, Pelaku Ditangkap usai Kabur

57 tahun lalu

Ayah Aniaya Anak Kandung di Cidolog Sukabumi Jadi Tersangka, Diancam 3 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Tepergok Mesum di Sukabumi, Oknum Kades asal Banten Ditetapkan sebagai Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal