Tepergok Mesum di Sukabumi, Oknum Kades asal Banten Ditetapkan sebagai Tersangka
SUKABUMI, INews.id - Polres Sukabumi mentetapkan YH, oknum Kepala Desa (Kades) asal Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, sebagai tersangka. Kades tersebut tersangkut kasus dugaan perzinaan.
YH sebelumnya tepergok ngamar dengan selingkuhannya di sebuah villa di Wilayah Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Di situ serangkaian penyelidikan dilakukan hingga akhirnya penetapan tersangka.
Tak hanya itu, polisi juga telah mengumumkan status tersangka terhadap seorang perempuan berinisial WH yang juga terlibat dalam kasus yang sama. Kedua individu ini dikenakan Pasal 284 ayat 1e huruf (a) dan (b) serta ayat 2e huruf (a) KUHPidana.
"Dengan tegas, hasil gelar kemarin telah menghasilkan keputusan untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Kami akan mengatur jadwal pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Dian Purnomo, Kasatreskrim Polres Sukabumi, Jumat (25/8/2023).
Namun, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap kedua tersangka ini.