Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Jadi Tempat Mesum, 1 Rumah Warga Cikajang Garut Digerebek Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Tepergok Mesum di Sukabumi, Oknum Kades asal Banten Ditetapkan sebagai Tersangka

Jumat, 25 Agustus 2023 - 19:08:00 WIB
Tepergok Mesum di Sukabumi, Oknum Kades asal Banten Ditetapkan sebagai Tersangka
Seorang oknum kades ditetapkan sebagai tersangka setelah tepergogk mesum di Sukabumi. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, INews.id - Polres Sukabumi mentetapkan YH, oknum Kepala Desa (Kades) asal Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, sebagai tersangka. Kades tersebut tersangkut kasus dugaan perzinaan.

YH sebelumnya tepergok ngamar dengan selingkuhannya di sebuah villa di Wilayah Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Di situ serangkaian penyelidikan dilakukan hingga akhirnya penetapan tersangka. 

Tak hanya itu, polisi juga telah mengumumkan status tersangka terhadap seorang perempuan berinisial WH yang juga terlibat dalam kasus yang sama. Kedua individu ini dikenakan Pasal 284 ayat 1e huruf (a) dan (b) serta ayat 2e huruf (a) KUHPidana.

"Dengan tegas, hasil gelar kemarin telah menghasilkan keputusan untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Kami akan mengatur jadwal pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Dian Purnomo, Kasatreskrim Polres Sukabumi, Jumat (25/8/2023).

Namun, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap kedua tersangka ini. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut