Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Aniaya Anak dan Sebar Video Dijerat Hukuman 3 Tahun Bui di Sukabumi
Advertisement . Scroll to see content

2 Tersangka Utama Penganiayaan Perempuan Muda di Citamiang Sukabumi Tertangkap

Selasa, 29 Agustus 2023 - 17:19:00 WIB
2 Tersangka Utama Penganiayaan Perempuan Muda di Citamiang Sukabumi Tertangkap
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto (tengah) saat konferensi pers penangkapan 2 tersangka utama penganiayaan perempuan di Citamiang. (FOTO: DHARMAWAN HADI)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota menangkap 2 tersangka utama penganiayaan perempuan muda yang viral di media sosial (medos). Kedua pelaku melindas kepala korban dengan motor.

Tersangka utama pertama adalah R (16) yang merupakan pacar korban ditangkap pada Minggu (13/8/2023) sekitar pukul 21.00 WIB di rumah temannya Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Tersangka utama kedua adalah MS (19) yang berperan sebagai pelindas kepala korban dengan motor yang ditangkap pada Minggu (13/8/2023) sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengatakan, penangkapan kasus yang viral di media sosial tersebut, berawal dari salah satu pelaku yang berinisial DM (19) yang diserahkan oleh masyarakat kepada polisi di Polsek Citamiang.

"Alhamdulillah dari peran serta masyarakat, kami bisa segera mendeteksi pelaku-pelaku lain. Kami (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota dan (Unit Reskrim) Polsek Citamiang telah (berhasil) mengungkap terhadap 5 pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Selasa (29/8/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut