Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

iNews
Polres Karawang ungkap 20 kasus narkotika dan obat ilegal, amankan 24 tersangka serta sabu, sintetis, ekstasi, dan 30.000 obat keras. (Foto: Istimewa).

“Dari tangan tersangka SD, kami menyita sabu seberat 1.007,40 gram, dua timbangan digital, plastik klip kosong dan satu unit telepon genggam,” katanya.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap tersangka lain berinisial DN alias Abah di Kampung Surabaya, Desa Sawah Kulon, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

Dia menjelaskan, tersangka SD berperan sebagai kurir yang mendapatkan pasokan sabu dari bandar berinisial TL alias Godek yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Barang tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Karawang dan Purwakarta. Mereka dijanjikan upah Rp10 juta untuk setiap 100 gram sabu yang berhasil diedarkan,” ucapnya.

Menurutnya, tersangka DN diketahui telah dua kali menerima pasokan dari jaringan yang sama sebelum penangkapan kali ini dilakukan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Siswi MI Hilang 4 Hari di Karawang Akhirnya Ditemukan, Ternyata Kabur Bersama Pacar

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal