Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

iNews
Polres Karawang ungkap 20 kasus narkotika dan obat ilegal, amankan 24 tersangka serta sabu, sintetis, ekstasi, dan 30.000 obat keras. (Foto: Istimewa).

KARAWANG, iNews.id - Polres Karawang mengungkap 20 kasus narkotika dan tindak pidana kesehatan selama periode Mei 2026 hingga 21 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti berupa sabu, narkotika sintetis, ekstasi, hingga puluhan ribu butir obat keras ilegal.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiyansyah mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang di bawah pimpinan AKP Ferly Marasin.

“Selama periode Mei 2026 hingga hari ini, kami berhasil mengungkap 20 kasus narkotika dan tindak pidana kesehatan dengan total 24 tersangka,” ujar AKBP Fiki, dikutip dari iNews Karawang, Kamis (21/5/2026).

Dia menjelaskan, barang bukti yang diamankan terdiri atas sabu seberat 1.440,63 gram, narkotika sintetis 201,10 gram, serta tiga butir ekstasi.

Salah satu pengungkapan menonjol terjadi pada Kamis (14/5/2026) dengan barang bukti sabu lebih dari satu kilogram. Kasus ini bermula dari penangkapan tersangka berinisial SD.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Siswi MI Hilang 4 Hari di Karawang Akhirnya Ditemukan, Ternyata Kabur Bersama Pacar

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal