KARAWANG, iNews.id - Polres Karawang mengungkap 20 kasus narkotika dan tindak pidana kesehatan selama periode Mei 2026 hingga 21 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti berupa sabu, narkotika sintetis, ekstasi, hingga puluhan ribu butir obat keras ilegal.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiyansyah mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang di bawah pimpinan AKP Ferly Marasin.
“Selama periode Mei 2026 hingga hari ini, kami berhasil mengungkap 20 kasus narkotika dan tindak pidana kesehatan dengan total 24 tersangka,” ujar AKBP Fiki, dikutip dari iNews Karawang, Kamis (21/5/2026).
Dia menjelaskan, barang bukti yang diamankan terdiri atas sabu seberat 1.440,63 gram, narkotika sintetis 201,10 gram, serta tiga butir ekstasi.
Salah satu pengungkapan menonjol terjadi pada Kamis (14/5/2026) dengan barang bukti sabu lebih dari satu kilogram. Kasus ini bermula dari penangkapan tersangka berinisial SD.