Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual 3 Santriwati oleh Oknum Ustaz di Ciparay Bandung

Agus Warsudi
Ilustrasi korban pencabulan. (Foto: Ilustrasi)

Ketiga korban merupakan santriwati yang masih di bawah umur. Dari ketiga korban akan dikembangkan untuk mengungkap ada atau tidak santriwati lain yang menjadi korban pelaku. "Kurang lebih mengerucut (ciri-ciri pelaku). Insya Allah (ada perkembangan) dalam tiga hari sampai 5 hari ke depan," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, tiga santriwati anak datang ke Mapolresta Bandung, Sabtu (1/1/2021). Mereka mengonsultasikan masalah tindak kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang ustaz atau guru di sebuah pesantren.

Konsultasi dengan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung itu dilakukan sebelum mereka resmi melaporkan oknum ustaz tersebut. Saat datang ke Mapolresta Bandung, ketiga korban didampingi orang tua masing-masing, dan seorang pengacara Muhammad Syarief.

Muhammad Syarief mengatakan, kasus dugaan kekerasan seksual ini terungkap berawal dari laporan seorang ustazah yang mengatakan ada seorang ustaz di sebuah pesantren diduga melakukan kekerasan seksual terhadap santriwati anak. 

"Setelah ada korban, baru kami datang ke Mapolresta Bandung. Tapi kendatangan kami ini sifatnya konsultasi ya," kata Muhammad Syarief di Mapolresta Bandung, Jalan Polisi, Soreang, Kabupaten Bandung.

"Yang jelas, ada peristiwa dugaan kekerasan terhadap anak. Untuk sementara itu (jumlah korban kekerasan) tiga. Tapi ini sifatnya konsultasi. Jadi belum bisa kami ceritakan semuanya. Mungkin nanti setelah semuanya jelas, penyidik bisa menjelaskan semuanya," ujar Syarief.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

13 Santriwati Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Tuntut Ganti Rugi

57 tahun lalu

Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Dituntut Hukuman Pekan Depan

57 tahun lalu

Perkosa 13 Santriwati Selama 5 Tahun, Komnas PA Sebut Herry Wiarawan Bukan Khilaf tapi Jahat

57 tahun lalu

Perkosa 13 Santriwati selama 5 Tahun, Herry Wirawan Mengaku Khilaf

57 tahun lalu

Kajati Jabar: Perbuatan Herry Wirawan terhadap 13 Santriwati Kejahatan Luar Biasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal