Perkosa 13 Santriwati selama 5 Tahun, Herry Wirawan Mengaku Khilaf

Agus Warsudi
Terdakwa Herry Wirawan di Rutan Kebonwaru Bandung (frame kiri). Herry Wirawan sebelum kebiadabannya memperkosa dan mencabuli belasan santriwati terbongkar. (Foto: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Terdakwa Herry Wirawan mengaku memperkosa 13 santriwati selama lima tahun dari 2016 sampai 2021. Perbuatan keji yang menyebabkan korban hamil dan melahirkan itu diakui Herry karena khilaf.

Pengakuan itu disampaikan Herry saat diperiksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (4/1/2022).

Diketahui, terdakwa Herry diperiksa secara online. Majelis hakim dan jaksa hadir di ruang sidang anak PN Bandung. Sedangkan Herry di Rutan Kebonwaru Bandung, Jalan Jakarta. Herry terhubung dengan persidangan melalui video conference.

"Di (sidang) dia (Herry Wirawan) sampaikan seperti itu. Ya dengan berbelit-belit apa yang melatarbelakangi dia melakukan itu (memperkosa korban) dia jawabnya khilaf. Itu yang dia sampaikan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Dodi Gazali Emil seusai sidang di PN Bandung.

Dodi Gazali Emil menyatakan, Herry sering berbelit dalam menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU). "Ketika ditanyakan motif, jawabannya berbelit belit, tapi ujung-ujungnya, dia minta maaf dan khilaf," ujar Dodi Gazali Emil. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Agenda Sidang Pemerkosaan Santriwati di Bandung, JPU Periksa Terdakwa Herry Wirawan

57 tahun lalu

Keji dan Gila! Herry Wirawan Kerap Perkosa Santriwati di Depan Istri

57 tahun lalu

Fakta Baru Kasus Pemerkosaan Santriwati, Herry Wirawan Bekukan Otak Korban dan Istri

57 tahun lalu

Fakta Sidang Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Dokter dan Bidan Temukan Kejanggalan

57 tahun lalu

Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati, JPU Pertimbangkan Hukuman Mati untuk Herry Wirawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal