Polisi Gerebek Rumah Diduga Gudang Narkotika di Bogor, Sabu 1 Kg Lebih Diamankan

Donald Karouw
Ilustrasi polisi menggerebek gudang sabu di Bogor dan mengamankan seorang kurir narkoba. (Foto: Ist)

Dari hasil pemeriksaan, AWD mengaku mendapatkan sabu dari seseorang. Identitas pemasok tersebut kini telah dikantongi polisi.

“Saat ini, jajaran tengah melakukan pengejaran terhadap pemasok sabunya,” katanya.

Polisi terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Upaya pengejaran terhadap pelaku lain masih berlangsung. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia juga dikenakan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

“Ancaman pidananya, seumur hidup,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Iran, Sita Sabu Nyaris 5 Kg!

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Kutai Timur, Sita 11 Kg Sabu Senilai Rp20 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

57 tahun lalu

Oknum ASN Satpol PP Cilegon Ditangkap Polisi usai Edarkan Sabu, Terancam Dipecat

57 tahun lalu

2 Kurir Narkoba Bawa Sabu 2 Kg di Bandara Silangit Ditangkap, Salah Satunya Nenek 63 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal