Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

Donald Karouw
Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan beri keterangan terkait kasus penyelundupan 43,8 kg sabu jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin. (Foto: dok Polri)

BANJARMASIN, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menggagalkan penyelundupan sabu seberat 43,8 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika tersebut merupakan bagian dari jaringan antarprovinsi yang terafiliasi dengan gembong narkoba Fredy Pratama.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua kurir narkoba berinisial AG asal Jakarta dan RD asal Lampung. Keduanya ditangkap sesaat setelah tiba di Hotel Wisata, Kota Banjarmasin.

Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan mengungkapkan sabu tersebut dikemas dalam puluhan paket besar.

"Sabu-sabu terbungkus dalam 44 paket besar dibawa oleh dua kurir inisial AG asal Jakarta dan RD asal Lampung," ujarnya, Senin (13/4/2026).

Barang haram tersebut dibawa menggunakan dua koper besar yang digunakan untuk menyamarkan pengiriman narkotika.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Kutai Timur, Sita 11 Kg Sabu Senilai Rp20 Miliar

57 tahun lalu

Preman Pemalak Sopir Bajaj di Tanah Abang Dites Narkoba, Hasilnya Positif?

57 tahun lalu

Bareskrim Buru Tosan, Rekan Andre The Doctor Penyuplai Narkoba ke Tempat Hiburan Malam

57 tahun lalu

2 Kurir Narkoba Bawa Sabu 2 Kg di Bandara Silangit Ditangkap, Salah Satunya Nenek 63 Tahun

57 tahun lalu

Kronologi Warga Geruduk Rumah Diduga Bandar Narkoba di Rohil Berujung Aksi Pembakaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal