Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dosen UNJ Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polisi terkait Pernyataan Prabowo-Gibran Beban Bangsa
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Iran, Sita Sabu Nyaris 5 Kg!

Selasa, 14 April 2026 - 16:53:00 WIB
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Iran, Sita Sabu Nyaris 5 Kg!
Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional asal Iran (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional asal Iran. Total berat sabu mencapai sekitar 4,8 kilogram.

Pengungkapan kasus itu dilakukan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.

"Kami Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang berinisial TP dan C di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 4,8 kg," ujar Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Andri Fajar kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

Dari tangan para tersangka, polisi menyita paket sabu dengan berbagai ukuran yang jika ditotal mencapai hampir 4.874 gram. Kemudian ada sejumlah barang bukti lain seperti timbangan elektrik, telepon genggam dan klip plastik kosong.

"Pengakuan dua orang yang kita amankan, barang bukti itu dipesan langsung kepada seseorang warga negara Iran yang berada di Iran, ini kejahatan internasional di mana barang bukti tersebut dikirim dari Iran melalui kurir melewati Bandara Soekarno-Hatta," katanya.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah dibawa Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat mari kita bekerja sama untuk mencegah peredaran narkoba di mana pun berada," kata dia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut