2 Kurir Narkoba Bawa Sabu 2 Kg di Bandara Silangit Ditangkap, Salah Satunya Nenek 63 Tahun
TAPANULI UTARA, iNews.id - Polisi menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Bandara Sisingamangaraja XII Silangit, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara (Sumut). Dua kurir narkoba ditangkap, satu di antaranya nenek 63 tahun berinisial I.
Kasi Humas Polres Taput, Walpon Baringbing mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama pihak bandara dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Taput. Selain I, polisi mengamankan pria berinisial MA (38), kedua pelaku warga asal Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kronologi penangkapan kedua pelaku bermula saat mereka proses check-in untuk penerbangan menuju Samarinda dengan rencana transit melalui Bandara Soekarno-Hatta di Bandara Silangit, Jumat (10/4/2026).
Petugas keamanan bandara (Avsec) mencurigai tas bawaan pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tas tersebut diamankan dan dilaporkan ke polisi.
"Petugas bandara atau Avsec mencurigai tas bawaan pelaku, lalu mengamankannyadan berkoordinasi dengan kepolisian. Kedua pelaku yang saat itu sedang berada di ruang tunggu pesawat lalu dipanggil," ujar Aiptu Walpon dikutip dari iNews Medan, Sabtu (11/4/2026).