"Ketika ditanyakan motifnya, itu jawabannya (Herry Wirawan) berbelit-belit, tapi ujung-ujungnya dia minta maaf dan khilaf. Itu yang disampaikan oleh HW," kata Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil.
Dodi Gazali Emil menyatakan, jaksa banyak memberikan pertanyaan seputar tindak asusila Herry terhadap 13 santriwati berdasarkan atas berkas dakwaan. Herry membenarkan semua isi dakwaan tersebut.
"Seluruh pertanyaan jaksa, terhadap terdakwa HW disampaikan dan dia mengakui seluruh perbuatannya. dia mengakui perbuatannya dan seluruh apa yang didakwakan itu dibenarkan oleh terdakwa HW," ucapujar Dodi.