Pemuda Sukabumi Ditangkap Polisi usai Edarkan Obat Ilegal yang Dibeli Secara Online

Dharmawan Hadi
Barang bukti berupa obat keras tanpa izin edar disita polisi dari seorang pemuda di Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi) 

Lebih lanjut Wahyudi mengatakan, jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan ribuan butir obat jenis Tramadol HCI dan Hexymer yang telah disiapkan terduga pelaku ke dalam beberapa paket. Rencananya obat keras itu akan diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

"Saat penggeledahan di rumah MS, kami berhasil menemukan 1.310 butir obat keras terbatas yang telah dipecah terduga pelaku ke dalam beberapa bagian, antara lain, 460 butir obat jenis Tramadol HCI, 800 butir obat jenis Hexymer," ujar Wahyudi menambahkan.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Nataru, Satpol PP Kota Bandung Amankan Ratusan Miras dan Obat Ilegal

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

2 Orang Ditangkap terkait Peredaran Obat Keras Ilegal di Serang, Pemasok Diburu Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar 5 Kasus Peredaran Obat Keras di Tasikmalaya, 6 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Pengedar Obat Keras Ilegal di Ngawi Ditangkap, Ratusan Pil Disita Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal