Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Nataru di Bandung, Polisi Bubarkan Kelompok Bermotor dan Gencar Razia Miras
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Nataru, Satpol PP Kota Bandung Amankan Ratusan Miras dan Obat Ilegal

Rabu, 21 Desember 2022 - 10:58:00 WIB
Jelang Nataru, Satpol PP Kota Bandung Amankan Ratusan Miras dan Obat Ilegal
Satpol PP Kota Bandung mengamankan ratusan botol miras dan obat terlarang pada operasi Nataru. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mengamankan ratusan botol minuman keras dan obat terlarang. Barang-barang ilegal itu diamankan setelah Operasi Yustisi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di 10 wilayah Kota Bandung, Selasa (20/12/2022) malam. 

Ribuan temuan tersebut terdiri atas 608 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis dan golongan, serta 504 butir obat-obatan yang dijual tanpa izin.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menyebut, operasi yustisi ini dilakukan agar masyarakat merasa lebih aman saat merayakan Nataru 2022-2023.

“Ada 10 wilayah yang menjadi target operasi. Tentu lokasi dan waktunya kami rahasiakan. Kita juga berkoordinasi dengan pihak kewilayahan dalam operasi ini,” ujar Rasdian. 

Salah satu wilayah yang terjaring operasi yustisi kemarin adalah Kecamatan Andir. Di lapangan, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Andir, Iman Budiman menyebut, dinamika di wilayah Kecamatan Andir memungkinkan bagi beberapa pihak yang berniat mengedarkan minuman beralkohol ataupun obat-obatan terlarang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut