"Biasanya, kalau ada surat resmi yang sifatnya penting, pasti diinformasikan. Sampai hari ini, belum ada informasi, termasuk surat itu (pemanggilan terhadap Ridwan Kamil)," ujar Karo Humas Pemprov Jabar.
Disinggung apakah Pemprov Jabar akan memberikan pendampingan hukum jika Ridwan Kamil jadi diperiksa, Hermansyah menyatakan, hal itu dapat dimungkinkan.
"Mungkin nanti ada (pendampingan) dari Biro Hukum ya. Tapi, saya memang belum bisa kasih pernyataan karena memang belum ada info apapun. Kalau sudah ada informasinya, pasti nanti saya sampaikan ya," tutur Hermansyah.
Sementara itu, Ridwan Kamil sendiri belum bisa dimintai tanggapannya. Hari ini, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu seharian melaksanakan agenda kerjanya secara virtual. Pesan yang disampaikan kepadanya melalui ajudan pun belum direspons.