Polda Jabar Klarifikasi 10 Orang terkait Acara Habib Rizieq di Megamendung

Agus Warsudi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Divisi Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan, penyidik Polda Jabar akan memeriksa 10 saksi pada Jumat (20/11/2020). Pemeriksaan dilakukan terkait penyelidikan kasus kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor pada Kamis (12/11/2020) lalu.

"Ada 10 orang yang akan diperiksa oleh Polda Jabar pada Jumat 20 November 2020 mendatang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (acara Habib Rizieq di Megamendung, Bogor)," kata Kadiv Humas di Mabes Polri, Rabu (18/11/2020).

Kesepuluhan saksi tersebut, ujar Irjen Pol Argo, antara lain, Kades Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, ketua RW 3 Agus, Camat Megamendung Endi Rismawan.

Kasatpol PP Pemkab Bogor A Agus Ridallah, panitia acara sekaligus pengurus Front Pembela Islam (FPI) Habib Muchsin Al Atas, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RT 1 Marno, Bupati Bogor Ade Yasin, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bogor Burhanudin, dan Aiptu Dadang Sugiana, anggota Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

"Berkaitan dengan kerumunan di Bogor, proses lidik dengan kegiatan klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jabar dan Polres Bogor. Ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk klarifikasi," ujar Argo.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Barat membuka peluang bakal memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan bakal dilakukan terhadap Ridwan Kamil terkait kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor pada Kamis (12/11/2020).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Bakal Panggil Ridwan Kamil Terkait Kerumunan Massa Habib Rizieq di Megamendung Bogor

57 tahun lalu

MUI Jabar: Safari Dakwah Habib Rizieq Mestinya Ditunda jika Tak Bisa Terapkan Prokes

57 tahun lalu

7 Daerah di Jawa Barat Zona Merah, Ridwan Kamil Warning Bandung dan Karawang

57 tahun lalu

Video Pernyataan Ridwan Kamil Atas Kerumunan Massa pada Kegiatan Habib Rizieq

57 tahun lalu

Soal Kerumunan Massa Habib Rizieq, Ridwan Kamil: Pemprov Jabar Tak Berwenang Membubarkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal