BANDUNG, iNews.id - Pemprov Jawa Barat menyatakan, belum menerima informasi apapun terkait kemungkinan pemeriksaan Gubernur Jabar Ridwan Kamil oleh pihak kepolisian.
Diketahui, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada 10 orang di Kabupaten Bogor terkait kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor pada Kamis (12/11/2020) lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo mengatakan, selain 10 orang tersebut, penyidik juga membuka peluang memanggil Gubernur Jabar, Ridwan Kamil untuk diperiksa. Namun, Argo menyatakan, kepastian pemeriksaan Ridwan Kamil akan diputuskan setelah pihaknya memeriksa 10 orang jajaran Pemkab Bogor itu.
"Belum tuh, belum ada info apapun soal itu (pemeriksaan Ridwan Kamil)," kata Kepala Biro Humas Pemprov Jabar Hermansyah melalui sambungan telepon seluler, Rabu (18/11/2020).
Hermansyah mengemukakan, selain informasi, hingga saat ini, Pemprov Jabar juga belum menerima surat panggilan dari kepolisian terkait rencana pemeriksaan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.