Polda Jabar Bakal Panggil Ridwan Kamil Terkait Kerumunan Massa Habib Rizieq di Megamendung Bogor
JAKARTA, iNews.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Polda Jawa Barat membuka peluang bakal memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan bakal dilakukan terhadap Ridwan Kamil terkait kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor pada Kamis (12/11/2020).
"Tentu nanti dari hasil klirifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan ada suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar (Ridwan Kamil)," kata Kadiv Humas di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
Kendati begitu, Irjen Pol Argo mengungkapkan bahwa pemeriksaan Ridwan Kamil itu tergantung dengan 10 orang saksi yang akan diperiksa terlebih dulu pada esok hari, Jumat (20/11/2020).
"Tapi kami menungggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti. Karena Jabar yang digunakan adalah peraturan bupati/walikota," ujar Irjen Pol Argo.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Jabar menyelidiki kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor pada Kamis (12/11/2020). Belum ada pihak yang dimintai keterangan, tetapi penyidik mendalami ada atau tidaknya perbuatan pidana dalam kegiatan itu.