Pemkab Majalengka Siapkan Perda agar Warga Sekitar Terserap Perusahaan

Inin nastain
Buruh membentangkan spanduk dalam aksinya di DPRD Majalengka. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)

MAJALENGKA, iNews.id - Sejumlah persoalan masih terjadi di tengah menjamurnya industri di Kabupaten Majalengka. Tidak terakomodirnya warga sekitar oleh perusahaan menjadi salah satu masalah yang kerap terjadi.

Menyikapi hal itu, pemerintah daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM (Disnaker KUKM) Kabupaten Majalengka mengklaim tengah merumuskan beberapa aturan terkait dunia kerja. Nantinya, aturan itu akan dituangkan dalam bentuk peraturan daerah (perda).

Kepala Disnaker KUKM Maman Sutiman mengaku kerap mendapat pengaduan terkait permasalahan di pabrik. Terbaru, sejumlah buruh di salah satu perusahaan di Kecamatan Sumberjaya menyampaikan protes terkait kebijakan perusahaan yang memutus kerja karyawannya.

"Keterangan dari perusahaan itu, karyawan yang berhenti itu karena habis kontrak, bukan PHK," kata Maman, Selasa (7/6/2022).

Pemerintah berharap pihak perusahaan tidak langsung memberhentikan karyawannya ketika habis masa kontrak. Kemampuan karyawan, jelas dia, sebaiknya menjadi pertimbangan sebelum memutuskan pemberhentian itu.

"Ketika kemampuannya bagus, ya layak lah untuk tetap diakomodir. Jadi, ketika habis masa kontrak tidak langsung diputus," ujar dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buruh Majalengka Jemput Rekan di Pabrik, Aksi Bersama di DPRD Tuntut Realisasi Kepgub

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

57 tahun lalu

31 Perusahaan Diduga Penyebab Bencana Sumatera: 9 di Aceh, 8 di Sumut dan 14 di Sumbar

57 tahun lalu

Banjir dan Longsor Sumatera, Pemerintah Hentikan Operasional 3 Perusahaan Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal