BANDUNG BARAT, iNews.id - Pengusaha angkutan kota (angkot) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) diperingatkan agar selektif mempekerjakan sopir. Berdasarkan kajian Organda KBB, kriminalitas terjadi lantaran sopir angkot kerap mengonsumsi minuman keras (miras) dan obat terlarang.
Bahkan tak sedikit juga sopir masih di bawah umur. Akibatnya, emosi sopir masih labil. Padahal, di jalanan, berbagai dinamika terjadi dan butuh kedewasaan dalam menyikapinya.
"Kami sudah pantau. Banyak sopir angkot yang usianya masih di bawah umur, terutama di daerah selatan. Sehingga emosinya masih labil, belum bisa kontrol, dan rawan melakukan tindak kriminal," kata Ketua Organda KBB Asep Dedi Setiawan, Senin (6/6/2022).
Organda KBB, ujar Asep Dedi Setiawan, serius menyikapi kasus pemerkosaan seorang siswi SMP yang dilakukan sopir angkot di Jalan Raya PLTA Saguling, Kampung Cibanteng, Desa Citalem, Kecamatan Cipongkor, KBB, Senin (9/5/2022) lalu. Peristiwa itu harus jadi pelajaran agar tidak terjadi di kemudian hari.
Karena itu, ujar Asep, Organda KBB akan menindak dan memberi sanksi tegas terhadap pengusaha angkutan yang masih mempekerjakan sopir masih di bawah umur. Selain itu khusus di wilayah selatan jam operasional angkutan umum disarankan tidak lebih dari jam tujuh malam.