Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kriminolog: Hukuman Kebiri bagi Pemerkosa Santriwati Sulit Diterapkan, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Ini Mes Tempat Herry Wirawan Tampung Santriwati Korban Pemerkosaan dan Bayinya

Sabtu, 18 Desember 2021 - 10:02:00 WIB
Ini Mes Tempat Herry Wirawan Tampung Santriwati Korban Pemerkosaan dan Bayinya
Sebuah rumah yang dijadikan mes atau tempat penampungan santriwati korban pemerkosaan Herry Wirawan dan bayinya. (Foto: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Terdakwa Herry Wirawan (36), ustaz atau guru Ponpes Tahfiz Madani Boarding School Cibiru dan Ponpes Manarul Huda Antapani, Kota Bandung menampung santriwati korban pemerkosaan di sebuah mes. Mereka tinggal di mes kawasan Cibiru Hilir itu bersama bayi yang dilahirkan akibat pemerkosaan dan santriwati lain.

Diketahui, akibat ulah bejatnya, tujuh santri sudah melahirkan sembilan anak. Saat ini, sembilan bayi tersebut telah mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA) dan kartu keluarga (KK) yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Garut.

Saat ini, mes atau rumah penampungan dengan halaman cukup luas tersebut sepi, tanpa aktivitas. Gerbang dan pintu mes bercat cokelat muda dan krem tersebut tertutup rapat.

Ketua RT 3 Yasa mengatakan, mes tersebut sempat digerebek polisi pada pertengahan 2021 lalu dan dipasangi garis polisi. Saat itu, Yasa tidak ikut mendampingi kepolisian melakukan penggerebekan karena sedang bekerja. 

Sehingga, Yasa tak tahu banyak mengenai situasi di dalam mes saat penggerebekan berlangsung. "Sempat digerebek hampir setahun lalu," kata Yasa beberapa waktu lalu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut