Operasi Pasar Kedua, Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Garut

fani ferdiansyah
Petugas gabungan mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal berbagai merek hasil kegiatan operasi bersama pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) di beberepa titik Kabupaten Garut. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

GARUT, iNews.id- Sebanyak 160.464 batang rokok ilegal diamankan dalam kegiatan operasi pasar di Kabupaten Garut. Operasi pasar yang digelar pihak Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C itu digelar untuk menekan peredaran rokok ilegal di beberapa wilayah Garut. 

Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Hotman Simorangkir, menyebut ratusan ribu batang rokok ini diperoleh tim satgas dari sejumlah wilayah seperti Kecamatan Garut Kota, Leuwigoong, Kadungora dan Tarogong. Rokok ilegal berbagai merk ini diamankan karena tak dilekati pita cukai. 

"Dari operasi terhadap sejumlah pedagang di beberapa wilayah tersebut, kami mendapati ratusan ribu batang rokok ilegal berbagai merek yang tidak dilengkapi pita cukai," kata Hotman Simorangkir, Jumat (26/8/2022). 

Selain menekan peredaran rokok ilegal, dia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat. Dia berharap operasi yang dilakukan dapat memberikan ruang bagi para pelaku usaha yang taat terhadap ketentuan hukum.

“Selain melakukan pengawasan, di setiap kesempatan kami juga melaksanakan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman para pedagang atau masyarakat di bidang cukai. Dengan meningkatkan pemahaman bahwa rokok ilegal dilarang untuk diperjualbelikan," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

139.000 Rokok Ilegal Disita di Padalarang KBB, Daerah Ini Tertinggi Peredarannya

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Terbongkar! 11 Juta Batang Rokok Ilegal Diselundupkan di Perbatasan NTT, Libatkan WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal