Operasi Pasar Kedua, Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Garut

fani ferdiansyah
Petugas gabungan mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal berbagai merek hasil kegiatan operasi bersama pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) di beberepa titik Kabupaten Garut. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

Rencananya, ratusan ribu batang rokok ilegal ini akan dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Tasikmalaya untuk penanganan perkara lebih lanjut. Sekretaris Satpol PP Garut Iwan Riswandi mengatakan operasi tersebut merupakan kegiatan yang kedua kali. 

"Sudah dua kali ini," ucapnya.

Dia memaparkan bahwa salah satu langkah antisipasi dari Satpol PP maupun Bea Cukai terkait rokok ilegal ini adalah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik itu melalui media elektronik, cetak, maupun secara tatap muka terhadap masyarakat.

"Melakukan sosialisasi tentang barang yang kena cukai dan juga konsekuensi apabila kita mengedarkan, membeli ataupun menyimpan," ujarnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

139.000 Rokok Ilegal Disita di Padalarang KBB, Daerah Ini Tertinggi Peredarannya

7 hari lalu

Polisi Ungkap 185.420 Batang Rokok Diduga Ilegal Beredar di 4 Kabupaten NTT

12 hari lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

2 bulan lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

2 bulan lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal