BANDUNG, iNews.id - Terdapat beberapa masalah perempuan dan anak di Jabar yang harus menjadi perhatian. Salah satunya adalah perkawinan usia dini di bawah 18 tahun yang masih marak.
Permasalahan itu mengemuka dalam Diskusi publik “Perlindungan Anak di Masa Darurat” Program Kemitraan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Komisi VIII DPR di Sapadia Hotel Ciwidey, Kabupaten Bandung, Sabtu (13/5/2023).
Hadir Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily sebagai pemateri dalam diskusi publik tersebut.
Kang Ace, sapaan akrab Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan, perhatian serius pemerintah dan negara sangat dibutuhkan dalam mengurus berbagai persoalan perempuan dan anak, saat ini.
"Negara harus hadir agar seluruh anak di Indonesia senantiasa mendapat perlakuan dan perlindungan memadai," kata Kang Ace.
Berdasarkan data yang dimilikinya perkawinan usia anak di Jabar selama 2020 mencapai 9.821 perkawinan.