Masalah Perempuan dan Anak di Jabar, Negara Harus Hadir Berikan Perlindungan

Agus Warsudi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily (kemeja putih) menjadi pemateri dalam diskusi publik “Perlindungan Anak di Masa Darurat” di Ciwidey, Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Terdapat beberapa masalah perempuan dan anak di Jabar yang harus menjadi perhatian. Salah satunya adalah perkawinan usia dini di bawah 18 tahun yang masih marak.

Permasalahan itu mengemuka dalam Diskusi publik “Perlindungan Anak di Masa Darurat” Program Kemitraan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Komisi VIII DPR di Sapadia Hotel Ciwidey, Kabupaten Bandung, Sabtu (13/5/2023).

Hadir Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily sebagai pemateri dalam diskusi publik tersebut.

Kang Ace, sapaan akrab Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan, perhatian serius pemerintah dan negara sangat dibutuhkan dalam mengurus berbagai persoalan perempuan dan anak, saat ini. 

"Negara harus hadir agar seluruh anak di Indonesia senantiasa mendapat perlakuan dan perlindungan memadai," kata Kang Ace.
 
Berdasarkan data yang dimilikinya perkawinan usia anak di Jabar selama 2020 mencapai 9.821 perkawinan. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Napi dan 6 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi dalam Sepekan di Bandung

57 tahun lalu

Kesal, Motif Pedagang Baju Bekas di Gedebage Bandung Ancam Pembeli Pakai Pisau

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi BPR KR Indramayu Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung

57 tahun lalu

2 Remaja Curi Motor Tetangga di Tamansari Bandung, Uangnya untuk Beli Miras

57 tahun lalu

Pedagang Baju Bekas di Gedebage Bandung yang Ancam Pembeli Pakai Pisau Tertangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal