Masalah Perempuan dan Anak di Jabar, Negara Harus Hadir Berikan Perlindungan

Agus Warsudi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily (kemeja putih) menjadi pemateri dalam diskusi publik “Perlindungan Anak di Masa Darurat” di Ciwidey, Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

“Pada 2021, sebanyak 12 dari 100 anak atau 12 persen menikah dini atau di bawah 18 tahun. Jabar menempati urutan kedua tertinggi di Indonesia setelah Kalimantan Selatan,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Jabar ini. 

Pada 2022, tutur dia, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar menyebut pengajuan dispensasi pernikahan dini sebanyak 8.607, terdiri atas 4.297 perempuan dan 4.310 laki-laki.

“Permasalahan lain terkait anak dan perempuan di Jabar adalah yatim dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid 19, serta angka kematian bayi atau anak yang masih tinggi,” tutur dia.

Padahal, kata Kang Ace, beberapa regulasi telah mengatur terkait permasalahan perlindungan perempuan dan anak itu, di antaranya Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 28B ayat (1) dan Pasal 34 Ayat (1) bahwa 

“Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”, dan “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Napi dan 6 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi dalam Sepekan di Bandung

57 tahun lalu

Kesal, Motif Pedagang Baju Bekas di Gedebage Bandung Ancam Pembeli Pakai Pisau

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi BPR KR Indramayu Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung

57 tahun lalu

2 Remaja Curi Motor Tetangga di Tamansari Bandung, Uangnya untuk Beli Miras

57 tahun lalu

Pedagang Baju Bekas di Gedebage Bandung yang Ancam Pembeli Pakai Pisau Tertangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal