Kejari Garut Musnahkan Barang Bukti, Sajam hingga Botol Miras

Ii Solihin
Antara
Kejari Garut memusnahkan barang bukti. (Foto Antara)

"Termasuk minuman keras yang kami musnahkan ini sebagai peringatan agar tidak ada lagi yang menjual maupun mengonsumsi minuman haram itu," kata dia.

Dia menambahkan, barang bukti hasil kejahatan lainnya seperti lima senjata api dan pelurunya ditunjukkan dalam kegiatan pemusnahan itu. Namun, belum dapat dimusnahkan sejak kasusnya diputuskan tahun 2010, karena masih menunggu berkas penyelesaian kasus.

Cara pemusnahannya pun tidak bisa dilakukan oleh kejaksaan. "Ada lima pucuk senjata api yang sampai sekarang belum kita musnahkan, karena kita masih menunggu berkas kasusnya," kata Sugeng.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
10 hari lalu

Daop 2 Bandung Desak Polisi Tangkap Pemotor Keroyok Penjaga Pelintasan di Garut

15 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Garut Berpusat di Laut, Cek Magnitudonya!

25 hari lalu

Terbang Bebas, 2 Elang Brontok Sukma dan Ajeng Dilepasliarkan di Gunung Papandayan

1 bulan lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

1 bulan lalu

Ganja Siap Edar Seberat 145 Kg Dimusnahkan BNNP Sumbar di Padang, 4 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal